Bentengi Generasi Muda, Desa Blumah Gandeng Polres Kendal Gelar Sosialisasi P4GN
KENDAL – Sebagai upaya nyata menciptakan lingkungan desa yang bersih dari narkoba, Pemerintah Desa Blumah menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Aula Balai Desa Blumah, Kecamatan Plantungan.
Acara ini menghadirkan narasumber ahli dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal dan dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Plantungan, perangkat desa, tokoh pemuda, serta perwakilan warga Desa Blumah.
Dalam pemaparannya, pihak Polres Kendal memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya berbagai jenis narkotika, modus operandi peredaran gelap yang kini menyasar wilayah pedesaan, hingga sanksi hukum yang menjerat para pelaku. Petugas menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
"Narkoba tidak hanya mengancam kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Kami mengapresiasi Desa Blumah yang proaktif melakukan pencegahan dini melalui sosialisasi ini," ujar perwakilan dari Polres Kendal.
Camat Plantungan yang turut hadir juga memberikan arahan agar para orang tua dan pemuda di Desa Blumah lebih waspada terhadap perubahan perilaku anggota keluarga atau adanya kehadiran orang asing yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kepala Desa Blumah berharap melalui kegiatan P4GN ini, masyarakat memiliki pemahaman yang kuat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. "Kami ingin Desa Blumah menjadi 'Desa Bersinar' (Bersih Narkoba). Dengan sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, dan warga, kita bangun pertahanan yang kuat dari tingkat RT/RW," tegasnya.
Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif dan deklarasi bersama untuk menolak narkoba di wilayah Kecamatan Plantungan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diharapkan membawa dampak positif bagi ketentraman serta ketertiban masyarakat desa.